Saat aparat kepolisian mengemukakan alasan dihadangnya massa unjuk rasa, AMP Surabaya di Monumen Kapal Selam. (Foto : Yube/KM) |
Dalam aksi unjuk rassa itu, AMP menuntut untuk meluruskan Penentuan
Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang penuh manipulative yang di lakukan
oleh Indonesia Belanda dan Amerika. Dan AMP mendukung United Liberation
movement for West Papua (ULMWP) masuk menjadi keanggotaan penuh di
Melanesian Spearhead Groups (MSG).
Sementara itu, saat polisi menghadang massa unjuk rasa, Polisi
mengemukan beberapa alasan yang sempat ditangkap oleh
www.kabarmapegaa.com sbb:
Pertama, Indonesia telah faksi bahwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 itu sudah final
Kedua, mengenai surat pemberitahuan untuk masa aksi tidak sampai pada pihak kepolisian.
Ketiga, menentang hak menetukan nasib sendiri sebagai demokrasi kemerdekaan bangsa Papua sebagai anti NKRI.
Kemudian, menurut massa unjuk rasa, sebelum tiga hari aksi berlangsung,
mereka sudah mengantar surat izin aksi dan pemberitahuan kepada pihak
terkait.
Namun, menurut pihak kepolisian bersih keras untuk memperkuat alasan mereka.
Kemudian pada kesempatan yang sama itu, Korlap aksi, Sander T mengaku,
sueat izin aksi telah sampai kepada pihak Polisi.
"Kami sudah membuta surat pemberitahuan kepada polisi sebelum tiga hari aksi ini berlangsung, tetapi mengapa Polisi hadang kami," tegasnya
"Kami sudah membuta surat pemberitahuan kepada polisi sebelum tiga hari aksi ini berlangsung, tetapi mengapa Polisi hadang kami," tegasnya
Hari ini, lanjut Dia, kami darang aksi menuntut untuk meluruskan
Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang penuh manipulative itu. "
juga AMP Surabaya turun untuk dukung ULMWP menjadi anggota penuh di
MSG" katanya
"Aksi AMP kali ini digelar memperingati hari pertama dilakukanya Pepera
tepatnya pada 14 Juli 1969 silam, umurnya 47 tahun" ujar Korlap aksi
Sander T kepada wartawan kabarmapegaa.com
Disela-sela itu, Ballo anggota AMP, juga menambakan “ Untuk
penghadangan hari ini kita mundur bukan menjadi ukuran dan semangat
tetap untuk berjuang, tetapi besok kita melakukan aksi ini dengan masa
aksi yang banyak,” katanya
Pantauan media ini di lapangan, massa unjuk rasa menuntut untuk
meluruskan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang penuh
manipulative yang di lakukan oleh Indonesia Belanda dan Amerika juga
mendukung ULMWP masuk sebagai anggota penuh di MSG.
Kata Korlap, ULMWP sebagai wadah Persatuan perjuangan pembebasan hadir
dalam pertemuan tingkat tinggi Negara-negara MSG di Kepulauan Solomon
Island.
“Dalam upaya naikan status keanggotaan peningjau, menjadi anggota penuh
di MSG sebagai jalur Legal guna mencapai hak penentuan nasib sendiri
bagi rakyat Papua,” tutupnya.(Frans Pigai/PN)
Editor : Manfred Kudiai
Sumber : www.kabarmapegaa.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar