Masyarakat Desa sedang bernegosiasi dengan Kepalan Dinas BPMK Paniai, Thomas Yeimo, dihalaman Kantor BPMK, Rabu (22/08) pagI. (Fhoto : Yulianus Nawipa/KM) |
Paniai,
PitooNews.COM -
Ratusan Masyarakat Desa dari 216 Kampung
berunjuk rasa dihalaman Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Paniai yang diawali dengan aksi pemalangan
jalan raya.
Bermula Pemalangan Jalan Raya karena dikabarkan 216 Desa belum dialokasikan Dana Desa tahap II (kedua) tahun 2017 ini.
Bermula Pemalangan Jalan Raya karena dikabarkan 216 Desa belum dialokasikan Dana Desa tahap II (kedua) tahun 2017 ini.
Disaat itu Masyarakat berharap
Bupati Paniai ikut menyaksikan tuntutan mereka (masyarakat Desa) agar
memberikan kepastian informasi soal tidak cairkannya dana Desa tahun 2017 ini.
Namun sangat
disayangkan sebab keinginan masyarakat akhirnya tak terkabul karena Bupati berada diluar daerah.
hari ini Masyarakat
Paniai datang mengamuk di Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Paniai dikarenakan ada
216 Desa belum mendapatkan dana Desa tahap kedua,kata, Akulian
Magai mewakili 216 masyarakat Desa disaat
berunjuk rasa di Ibu Kota Kabupaten
Paniai di Enarorali, tepat dihalaman Kantor Badan Pemberdayaan
Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Paniai, pada Rabu
(22/08) pagi.
Ditengah-tengah
ratusan rakyat tersebut Magai memintah Bupati Kabupaten Paniai, Hengki
Kayame hadir mendengarkan aspirasi masyarakat.
Lalu Ketika wartawan
menanyakan ketidakhadiran Bupati, Magai mengatakan Bupati tidak hadir karena keluar daerah. Dirinya pun kecewa berat melihat Bupati tidak ada ditempat.
“Bupati belum datang
karena keluar katanya. kami kecewa. Sedangkan kami datang untuk memintah penjelasan di Bupati".
Terpaksa aspirasi masyarakat disampaikan kepada Kepala Dinas Badan Pemberdayaan
Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Paniai, Thomas Yeimo dihalaman Kantor BPMK itu.
Kemudian Thomas Yeimo selaku
kepala dinas BPMK menerima masyarakat dihalaman Kantornya dan ia mengatakan masyarakat
ribut itu wajar-wajar saja. Karena keterlambatan dalam pembagian dana Desa ini.
“masyarakat keributan
tersebut wajar wajar saja karena Pencairan Dana kampung agak sedikit lama. Itu
bukan kesalahan dari siapa-siapa, namun Pencairan Dana kampung ada prosedurnya.
Sehinga mereka sudah menyelesaikan adminitrasi tahap pertama”.
Untuk tahap kedua kata
Yeimo setelah dikeluarkan surat dari Pemerintah
ke Bank Papua barulah dialokasikan dana,tuturnya.
“Setalah kami akan mengeluarkan
surat pemerintah ke Bank Papua untuk pencairan Dana untuk tahap selanjutnya”.
Lanjut Thomas, pemerintah
harap setelah menerima Dana kampung dari Bank,masyarakat membawa dikampungnya
masing masing untuk menyalurkan Dana secara jujur dan transparansi kepada
masyarakat di kampung agar diketahui Dana kampung tersebut secara bersama,harap
Kepala Dinas BPMK Paniai itu.
Ia membeberkan untuk
pencairan Dana kampung tersebut dua tahapan diantaranya, tahap I Dana kampung
untuk pembangunan kampung sesuai usulan program kampung. Sedangkan untuk Tahap kedua
adalah melengkapi sisa pembangunan dari tahap I sampai 100% alias klir, kata, yeimo.
Pewarta :
Yulianus Nawipa
Editor : Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar