BREAKING NEWS

Pihak Korban Tak Butuh "Bingkisan Dari Polda Papua", Mereka Butuh Pelaku di Ungkap Sesuai Hukum

Kasus Deiyai berdarah 2017

Manokwari, PitooNews.com - Nyawa Manusia tak tergantikan dengan barang dalam bentuk  dan model apa pun itu wujudnya. Sebab manusia adalah makluk paling mulia yang segambar dengan Sang Pencipta (Allah). 

Terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat di Oneibo, Kabupaten Deiyai- Papua, yang telah menewaskan 1 orang mati (Yulianus Pigai) dan lainnya kondisi kritis atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat (Brimob) Indonesia.


Publik kaget bila Pihak Polda Papua memberikan bingkisan kepada pihak korban di Deiyai. Seolah-olah Negara melalui Polda Papua  identikan nyawa manusia dapat ditukar atau digantikan dengan nyawa manusia. Penulis menilai tindahkan Polda Papua adalah bukti meredam panasnya kasus Deiyai. Selain itu menutup malu serta ketidakmampuan penanganan masalah secara berprofesional diranah hukum. Negara Melalui TNI,POLRI dan BRIMOB di Papua ketahui bahwa Orang Asli Papua (OAP) yang mendiami di Pulau Cenderwasih adalah manusia yang senilai dengan Manusia-manusia lainnya di Dunia. Hormati dan hargai serta tinggikan peri kemanusiaan .

Pada kotak bingkisan itu tertulis "Bingkisan dari Kapolda Papua" . Namun disayangkan sekali karena Bingkasan dari Polda Papua ini telah menolak tegas oleh semua pihak akar rumput di Deiyai.

Terkait bingkisan dari Polda Papua yang di Upload dalam bentuk fhoto Melalui akun facebooknya YanYuaiya Goo  tersebut orang pertama Uchak Unipa Wayne mengomentari, "Iya om Proses sesuai dengan undang2 HAM yg berlaku dan masyarakat jangan menerima bantuan apapun dari pihak manapun krn masalah ini belum selesai". 

Kemudia orang kedua Jeckson Egeidadi Iyepiyamuma Degei ,  ikut mendukung penolakan penerimaan "Bingkisan dari Polda Papua" itu dengan mengomentari kata "Setuju".

Lalu komentar ketiga dengan akun facebooknya Kadepa Ham katakan, "makan denda adat tidak akan menjamin korban bertahan hidup untuk jangka waktu yang lama karena pasti dibagi2 habis kepada mediator, keluarga keturunan bapak dan mama korban dan pasti setelah dibayar hari itu, hari itu juga habis dibagi. Lebih baik proses hukum supaya pelaku dihukum bertahun2 lama di penjara". 

Orang keempat, Yulianus Keiya melalui komentarnya mendukung penuh langkah yang diambil oleh para kaum cendekiawan asal wilayah adat Meepago yaitu kasus Deiyai diproses secara hukum hingga tuntas.

Ini komentar Yulianus Keiya "Sangat mendukung intelektual meepagoo".

Lalu komentar kelima pada akun FBnya  Ogeiyee  mengomentari, "Bingkasan adalah suatu wujud benda mati. Sedangkan Manusia adalah suatu unsur yang paling termulia di Bumi. Untuk itu, kami kaum intelektual membantah dan menolak tegas tindakan Polda Papua yang seolah-seolah benda diindetikan nyawa manusia sebagai penggantinya dalam bingkisan tak logis itu. Untuk itu, Negara Indonesia mengaku sebagai Negara hukum, praktekan hukum dengan mengusut kasus Deiyai berdarah secara tuntas melalui mekanisme hukum".

Kasus HAM di Deiyai 2017 yang menewaskan rakyat sipil oleh Aparat Republik Indonesia dengan menggunakan serpihan peluru tajam yang berasal dari senjata api milik aparat Indonesia, bukan peluru karet. Hal itu fakta disaksikan semua pihak dalam insiden terkait.


Hari ini di Papua dari sekian banyaknya kasus HAM termasuk kasus HAM berat di Paniai 7- 8 Desember 2014  lalu pun masih saja belum terungkap pelaku. Kerinduan OAP sampai saat ini adalah menunjuk pelaku dimata publik sebagai pencabut nyawa manusia tanpa kehendak Tuhan dilakukannya itu.


Maka semua pihak bersama keluarga korban menyepakati akan terus mendorong penyelesaian kasus Deiyai bedarah sesuai mekanis hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Pet/PN)

PITOO NEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.