Laurenzus Kadepa, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua (Foto: Dok Pribadi/KM) |
Manokwari, PitooNews.Com
- Anggota
Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang membidangi Hukum dan HAM, Laurenzus
Kadepa, mengatakan Berapa
pun saham untuk Provinsi Papua dari 51% bukan solusi sepanjang belum diakuinya.
Dikatakan demikian karena Kadepa menilai dari hasil Freport kehidupan
masyarakat pemilik hak hulayat diareal pertambagan di Timika bahkan pada
umumnya rakyat asli papua belum hidup aman, jelas, Laurenzus melalui media sosial (FB) pada Rabu (30/08) malam lalu.
“menilai posisi pemilik Emas Suku Amungme dan Kamoro,
pemilik wilayah Freeport , 7 suku dan pemilik Pulau Papua , Orang Asli Papua,
belum hidup baik”.
Untuk itu, Kata dia,
pemberhentian operasi penambangan PT.Freport di Gresberg Timika sebagai
jalan keluar Papua damai dan sejatera,jelasnya.
“Bagi saya tutup freeport lebih bermartabat dan
itu solusi Papua aman, damai dan sejahtera”.
Pewarta : Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar